Pendidikan
di Indonesia banyak menjadi perbincangan berbagai pihak. Mulai dari rakyat
biasa, bahkan sampai para pejabat pun banyak yang memperdebatkan masalah
pendidikan di Indonesia. Banyak pro dan kontra mengenai sistem pendidikan di
Indonesia saat ini. Tidak sedikit rakyat yang menyatakan ketidakpuasan terhadap
sistem pendidikan di Indonesia. Perdebatan mengenai sistem pendidikan di
Indonesia tidak lepas dari kurikulum pendidikan yang berlaku di Indonesia. Meski
pemerintah selalu berusaha memberikan yang terbaik dalam bidang pendidikan,
namun bukan berarti hal itu tidak lepas dari kritikan masyarakat.
Kurikulum
pendidikan di Indonesia tidak pernah tetap dan selalu berubah-ubah. Menurut
data yang ada, sudah terjadi delapan kali perubahan kurikulum pendidikan di
Indonesia. Kurikulum pertama yang digunakan di Indonesia adalah Rencana
Pelajaran 1947 yang baru dilaksanakan oleh sekolah-sekolah pada tahun 1950.
Selanjutnya Indonesia menggunakan rencana pelajaran terurai 1952. Perbedaan
dari kurikulum sebelumnya adalah kurikulum ini lebih merinci setap mata
pelajaran. Kemudian digunakan kurikulum 1968 yang bersifat politis. Selanjutnya
diganti dengan kurikulum 1975. Kurikulum ini menekankan pada tujuan, agar
pendidikan lebih efektif dan efisien. Kurikulum kelima yang digunakan adalah
kurikulum 1984, atau sering disebut dengan “kurikulum 1975 yang disempurnakan”.
Kurikulum ini mengutamakan pendekatan proses dan tetap mementingkan faktor
tujuan. Selanjutnya Indonesia menggunakan kurikulum 1994 dan suplemen 1999.
Kurikulum 1994 memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Ketujuh adalah
kurikulum 2004 atau lebih dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Pada
kurikulum sebelumnya digunakan sistem caturwulan. Sedangkan pada KBK digunakan
sistem semester. Terakhir adalah kurikulum yang masih berlaku sampai saat ini
adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum ini mulai
dilaksanakan pada tahun 2006. Perbedaan yang paling menonjol dari kurikulum
sebelumnya adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan
pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah
berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan
(SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran
untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan
Nasional.
Perubahan
kurikulum tersebut merupakan konsekuensi akibat terjadinya perubahan sistem
politik, sosial, budaya dan ekonomi yang berkembang di masyarakat. Kurikulum
pendidikan harus bersifat dinamis dan terus berkembang sesuai dengan
perkembangan masyarakat. Hal tersebut dimaksudkan agar pendidikan di Indonesia
terus berkembang dan tidak ketinggalan zaman. Namun bukan berarti pendidikan di
Indonesia ini sukses dengan seringnya pergantian kurikulum. Justru sebenarnya
seringnya pergantian kurikulum ini membingungkan komponen pendidikan seperti
para guru dan siswa. Perubahan kurikulum yang terlalu sering tersebut
mengindikasikan bahwa pendidikan di Indonesia ini masih belum baik dan selalu
butuh pembaharuan.
Sebenarnya isi dari setiap
kurikulum pendidikan seperti KBK dan
KTSP adalah sama. Perbedaannya ada pada cara yang digunakan untuk menyampaikan
materi. Pendidikan di Indonesia sering pengalami perubahan kurikulum akibat
para komponen pendidikan tidak saling bekerjasama untuk menyukseskan kurikulum
pendidikan yang telah ada. Hal tersebut menyebabkan kurikulum pendidikan di
Indonesia memiliki banyak kekurangan dan dapat dikatakan kurang berhasil.
Seharusnya ada kesadaran dan kerjasama dari berbagai komponen pendidikan dengan
tujuan mempertahankan kurikulum pendidikan yang telah ada, sehingga tidak
terjadi kebingungan dalam setiap pergantian kurikulum pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar